You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Ajukan Raperda Perlindungan HKI
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI akan Ajukan Raperda Perlindungan HaKI

Pemerintah Provinsi (Pempov) DKI Jakarta akan mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Rencananya, tahun depan Raperda tersebut akan diajukan ke DPRD DKI Jakarta. Namun, sebelumnya akan dilakukan konsultasi publik terhadap raperda tersebut.

Ini merupakan konsultasi publik terhadap Raperda yang sedang kita susun bersama tim ahli

Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum DKI Jakarta, Solafide Sihite mengatakan, sengaja melakukan konsultasi publik untuk mendengar masukan dari berbagai kalangan. Karena memang aturan ini melibatkan berbagai kalangan, baik pelaku industri dan akademisi.

"Ini merupakan konsultasi publik terhadap Raperda yang sedang kita susun bersama tim ahli. Karena kita ibukota, kita coba menindaklanjuti ketentuan perundang-undangan di bidang HKI ini," kata Solafide, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10).

DPRD Sahkan Raperda LPJ APBD 2014

Dikatakan Solafide, Raperda tersebut baru akan diserahkan ke DPRD DKI Jakarta tahun depan. Saat ini, sedang dilakukan pendalaman terhadap draft raperda yang akan dibuat. "Sedang dibuat draft kasarnya. Untuk membuat Raperda mungkin masih dibutuhkan waktu merumuskan. Saya kira tahun depan baru ke Balegda," ujarnya.

Pembuatan Raperda, tambah Solafide, nantinya tidak hanya melindungi untuk hak cipta dari perorangan. Melainkan juga bisa untuk perusahaan. "Raperda HaKI itu tentang hak cipta dan industri, selain perlindungan terhadap perorangan juga perusahaan, belum lagi kekayaan komunitas lokal," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5925 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3646 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2867 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2769 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1415 personFolmer